Pada tanggal 24 september 2020 sebuah kapal yang bermuatan sembakau dengan tujuan kabupaten pinrang sulawesi selatan tenggelam di wilayah perairan kabupaten donggala Sulawesi Tengah kapal tenggelam itu adalah kapal kayu km tanjung indah.
Menurut keterangan basarnas Palu lokasi kecelakaan kapal kayu tersebut berada di sekitar desa pangalasiang kabupaten donggala sebelumnya km tanjung indah ini berlabuh dari dermaga sungai nyamuk provinsi kalimantan utara.
Lalu di tengah perjalanan kapal tersebut dihantam ombak dan dilaporkan tenggelam. Kapal tenggelam ini mengangkut 4 orang penumpang yang bernama mus mulyadi, muhammad saleh, rahman dan muhammad rahim.
Keempat korban kapal tenggelam ini dilaporkan sudah berada di atas rakit dan dalam kondisi selamat pada saat basarnas tiba di lokasi. Sampai saat berita ini dilaporkan oleh berbagai media berita di Palu upaya untuk melakukan pengangkatan kapal tenggelam tersebut masih sedang berlangsung.
Ada banyak sekali orang yang mencari informasi tentang kapal tenggelam ini ke basarnas. Di dalam penanganan kasus kapal tenggelam ini kepala badan sar nasional menerapkan pedoman penyelenggaraan operasional sar pasal 2.
Penugasan sr yang berada di setiap kantor sar harus dilengkapi dengan surat perintah dari instansi atau organisasi masing-masing. Di tiap lokasi harus dipimpin oleh os dalam melakukan operasi sesar paling lama 7 hari semenjak smc.
Begitu juga dengan penutupan penyelenggaraan operasi sar yang dilakukan baru akan dianggap selesai jika korban sudah ditemukan atau diselamatkan. Barulah setelah itu hasil evaluasi dari msc bisa dilakukan untuk menilai efektifitas dari pelaksanaan operasi penyelamatan yang sudah dilakukan.