Cara Buat E Billing DJP Online Mudah Lho!

Cara Buat E Billing DJP Online
Cara Buat E Billing DJP Online

Walaupun saya anak tani, saya juga merupakan wajib pajak. Hal ini karena saya punya NPWP. Dan tentu kita diharuskan untuk memenuhi kewajiban sebagai masyarakat yang patuh akan peraturan negara. Untuk masalah perpajakan ini, masih banyak masyarakat yang melalaikannya. Ntah itu karena tidak tahu cara melakukannya atau memang dengan sengaja tidak ingin tahu, padahal masalah perpajakan ini sudah dituliskan dalam undang-undang yang memiliki dasar hukum yang mengikat. Pada artikel kali ini, kami akan membagikan langkah membuat DJP online e billing.

Memang untuk orang yang baru akan awam dengan hal ini, karena mereka belum mengenal sistem ini. Masyarakat yang sering kebingungan adalah wirausaha, berbeda dengan pekerja yang terima beres karena perusahaan yang menguruskan perpajakan ini.

Membuat akunĀ DJP online

Langkah pertama sebelum anda memulai membayar pajak melalui online adalah membuat akun DJP, anda hanya perlu datang ke kantor pelayanan pajak atau KPP, disana anda akan diberikan nomor e-fin yang bisa anda gunakan untuk membuat akun DJP.

Login dan cara pembayaran

Setelah anda memiliki akun yag terkonfirmasi, langkah selanjutnya adalah melakukan login. Berikut ini caranya:

  1. Masuk ke situs DJPonline.pajak.go.id, kemudian disana anda akan menemui tombol login. Masukkan nomor NPWP dan juga password anda, kemudian isikan juga kode yang berada di dalam kotak.
  2. Kemudian lanjutkan dengan memilih ikon bertuliskan billing system
  3. Pilihlah tab yang bertuliskan isi SSE, biasanya berwarna hijau dan Isikan form SSE atau surat setoran elektronik
  4. Kemudian anda perlu memilih jenis pajak yang akan anda bayarkan, serta memilih masa pajak sejak bulan apa hingga bulan apa
  5. Tuliskan nominal pajak yang akan anda setorkan, kemudian klik simpan.
  6. Kemudian akan muncul tab yang mengatakan bahwa kode biling anda sudah selesai, klik OK untuk melanjutkan.

Bagaimana, mudah bukan dalam membuat akun DJP? Memang hal ini dipermudah, karena untuk memudahkan para masyarakat wajib pajak untuk melakukan kewajibannya. Apabila anda merasa bahwa anda kesulitan untuk melakukan hal ini, anda bisa meminta bantuan pada pegawai pajak langsung saat anda berada di kantor pajak. Pastikan bahwa email yang anda gunakan aktif, sehingga anda bisa melakukan pembayaran sendiri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *